I R B A M A

I     R     B     A     M     A
http://baitulamal.blogspot.com

Jumat, 03 September 2010

Panduan Membayar Zakat Fitrah dan Zakat Maal



Zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Secara harfiah Zakat berarti “Tumbuh”, “Berkembang”, “Menyucikan” atau “Membersihkan”. Zakat artinya memberikan sebagian kekayaan untuk orang yang berhak menerimanya (mustahiq) jika sudah mencapai nisab (jumlah kekayaan minimal) dan haul (batas waktu) zakat. Mencapai haul artinya harta tersebut sudah dimiliki selama setahun. Berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedangkan hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul. Begitu dapat langsung dizakati.

Zakat merupakan kewajiban yang tercantum dalam Al Qur’an. Artinya jika kita mengerjakannya, kita dapat pahala. Jika tidak, akan mendapat dosa.

”Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat…” [Al Baqarah:110]

“Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” [Al Baqarah:43]

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” [Al Bayyinah:5]

Dengan zakat Allah menghilangkan dosa kita dan membersihkan kita

“…Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [Al Ahzab:33]

Selain membayar zakat, hendaknya kita juga menyuruh orang lain untuk membayar zakat dan berbuat kebaikan lainnya.

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [At Taubah:71]

Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya. ” [Maryam:55]

Orang yang tidak mau membayar zakat padahal dia mampu, akan mendapat siksa di neraka.

“Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya. yaitu orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya kehidupan akhirat.“ [Fushshilat:6-7]

Sebaliknya orang yang membayar zakat dan kewajiban Islam lainnya akan mendapat surga dan berbahagia.

“Yaitu orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.

Mereka itulah orang-orang yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Luqman:4-5]

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” [Al Baqarah:277]

Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” [An Nisaa':162]

Jangan takut miskin jika membayar zakat.

“Apakah kamu takut akan menjadi miskin karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al Mujaadilah:13]

Delapan Asnaf/Golongan yang Berhak Menerima Zakat (Mustahiq)

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [At Taubah:60]

Orang yang berhak menerima zakat (Mustahiq) ialah:

  1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
  2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
  3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
  5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
  6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
  7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
  8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Insya Allah dengan membayar zakat kita akan diberi rahmat oleh Allah SWT

“Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” [An Nuur:56]

“…Allah berfirman: “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” [Al A'raaf:156]

Dengan zakat kita akan mendapat ridho dari Allah dan mendapat balasan berlipat ganda.

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” [Ar Ruum:39]

Pemerintah atau pihak berwenang wajib mengambil zakat dari golongan yang mampu/muzakki. Karena zakat itu untuk membersihkan dan mensucikan diri.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [At Taubah:103]

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi SAW mengutus Mu’adz ke negeri Yaman –ia meneruskan hadits itu– dan didalamnya (beliau bersabda): “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” [Muttafaq Alaihi]

Hendaknya kita mendistribusikan zakat dengan sebaik-baiknya dan ridho dengan distribusi tersebut.

Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” [At Taubah:58]

Zakat terbagi atas dua jenis yakni

  1. Zakat Fitrah, zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram/3,5 liter makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.

  1. Zakat Maal (Zakat Harta), mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing tipe memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Zakat Fitrah/Fidyah

Dari Ibnu Umar ra berkata: “Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari ummat Islam dan memerintahkan untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk sholat ‘iid. ( Mutafaq alaih ).

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Bahwa Rasulullah saw. memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum manusia berangkat untuk salat Ied. (Shahih Muslim No.1645)

Zakat Fitrah harus diberikan sebelum shalat ‘ied. Misalnya 1 atau 2 hari sebelum shalat ‘ied. Jika lewat dari shalat ‘ied, maka jatuhnya sebagai sedekah.

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum sholat, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat, ia menjadi sedekah biasa. Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah.

Abu Said Al-Khudry ra berkata: Pada zaman Nabi SAW kami selalu mengeluarkan zakat fitrah satu sha’ makanan, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ sya’ir, atau satu sha’ anggur kering. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat lain: Atau satu sha’ susu kering. Abu Said berkata: Adapun saya masih mengeluarkan zakat fitrah seperti yang aku keluarkan pada zaman Nabi SAW Dalam riwayat Abu Dawud: Aku selamanya tidak mengeluarkan kecuali satu sha’

Besarnya zakat fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,5 kg atau 3,5 liter. Sedangkan makanan yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju). Untuk daerah/negara yang makanan pokoknya selain 5 makanan di atas, mazhab Maliki dan Syafi’i membolehkan membayar zakat dengan makanan pokok yang lain.

Dari hadits di atas, bayarlah zakat fitrah anda dengan makanan yang biasa anda makan. Bukan uang. Karena Nabi dan para sahabat membayar zakat Fitrah dengan makanan. Bukan dengan uang yang biasa mereka pakai seperti uang Dirham.

Jika anda membayarnya dengan uang kertas rupiah, maka jumlah uang di kalangan bawah bertambah. Ini menyebabkan nilai rupiah turun/inflasi dan harga-harga barang naik. Apalagi saat lebaran di mana para pedagang banyak yang mudik, maka harga beras yang mulainya Rp 6000/kg bisa naik jadi Rp 10.000/kg sehingga mereka kesulitan membeli makanan.

Pembayaran zakat menurut jumhur ‘ulama :

  1. Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu ditandai dengan tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan
  2. Membolehkan mendahulukan pembayaran zakat fitrah di awal.

Keterangan :Bagi yang tidak berpuasa Ramadhan karena udzur tertentu yang dibolehkan oleh syaria’t dan mempunyai kewajiban membayar fidyah, maka pembayaran fidyah sesuai dengan lamanya seseorang tidak berpuasa.

Zakat Maal (Harta)

Menurut terminologi bahasa (lughat), harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya.

Sedangkan menurut istilah syara’, harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki dan dapat dimanfaatkan. Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 syarat, yaitu:

  1. Dapat dimiliki, dikuasai, dihimpun, disimpan
  2. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.

Syarat-syarat Kekayaan yang Wajib di Zakati

1. Milik Penuh

Harta dimiliki dan dapat diambil manfaatnya secara penuh. Harta tersebut didapatkan secara halal seperti: usaha, warisan, pemberian negara atau orang lain dan cara-cara yang sah. Jika dari cara yang haram, maka zakat atas harta tersebut tidak wajib, sebab harta tersebut harus dikembalikan kepada yang berhak atau ahli warisnya.

2. Berkembang

Harta tersebut dapat bertambah atau berkembang bila diusahakan atau mempunyai potensi untuk berkembang.

3. Cukup Nishab

Harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara’. Jika harta tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat dan dianjurkan mengeluarkan Infaq serta Shadaqah

4. Lebih Dari Kebutuhan Pokok

Kebutuhan pokok adalah kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan hidupnya seperti belanja sehari-hari, pakaian, rumah, kesehatan, pendidikan, dsb.

5. Bebas Dari hutang

Orang yang mempunyai hutang sebesar atau mengurangi senishab yang harus dibayar pada waktu yang sama (dengan waktu mengeluarkan zakat), maka harta tersebut terbebas dari zakat.

6. Berlalu Satu Tahun (Al-Haul)

Kepemilikan harta sudah mencapai satu tahun. Persyaratan ini berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul, tetapi wajib pada saat panen/didapat.

Harta (maal) yang Wajib di Zakati

  1. Binatang Ternak seperti: unta, sapi, kerbau, kambing, domba dan unggas (ayam, itik, burung).
  2. Emas Dan Perak
  3. Biji makanan yang mengenyangkan seperti beras, jagung, gandum, dan sebagainya (Al An’aam:141)
  4. Buah-buahan seperti anggur dan kurma (HR Tirmidzi)
  5. Harta Perniagaan

Jenis Zakat, Nisab, Haul dan Besar Zakat yang Dikeluarkan.

Dari Anas bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq ra menulis surat kepadanya: Ini adalah kewajiban zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah SAW atas kaum muslimin. Yang diperintahkan Allah atas rasul-Nya ialah setiap 24 ekor unta ke bawah wajib mengeluarkan kambing, yaitu setiap kelipatan lima ekor unta zakatnya seekor kambing. Jika mencapai 25 hingga 35 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua, jika tidak ada zakatnya seekor anak unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai 36 hingga 45 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai 46 hingga 60 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika mencapai 61 hingga 75 ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika mencapai 79 hingga 90 ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika mencapai 91 hingga 120 ekor unta, maka setiap 40 ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga dan setiap 50 ekor zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Bagi yang hanya memiliki 4 ekor unta, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menginginkan. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai 40 hingga 120 ekor kambing, zakatnya seekor kambing. Jika lebih dari 120 hingga 200 ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dari 200 hingga 300 kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari 300 ekor kambing, maka setiap 100 ekor zakatnya seekor kambing. Apabila jumlah kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang dari 40 ekor, maka tidak wajib atasnya zakat kecuali jika pemiliknya menginginkan. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat harus kembali dibagi rata antara keduanya. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan yang cacat, dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap 200 dirham zakatnya seperempat-puluhnya (2,5%). Jika hanya 190 dirham, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menghendaki. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang seumurnya masuk tahun kelima, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkannya ditambah dua ekor kambing jika tidak keberatan, atau 20 dirham. Barangsiapa yang sudah wajib mengeluarkan seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkannya ditambah 20 dirham atau dua ekor kambing. Riwayat Bukhari.

Dari Mu’adz Ibnu Jabal ra bahwa Nabi SAW pernah mengutusnya ke negeri Yaman. Beliau memerintahkan untuk mengambil (zakat) dari 30 ekor sapi, seekor anak sapi berumur setahun lebih yang jantan atau betina, dan setiap 40 ekor sapi, seekor sapi betina berumur dua tahun lebih, dan dari setiap orang yang telah baligh diambil satu dinar atau yang sebanding dengan nilai itu pada kaum Mu’afiry. Riwayat Imam Lima dan lafadznya menurut riwayat Ahmad.

zakat

Dari Bahz Ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Pada setiap 40 ekor unta yang dilepas mencari makan sendiri, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya memasuki tahun ketiga. Tidak boleh dipisahkan anak unta itu untuk mengurangi perhitungan zakat. Barangsiapa memberinya karena mengharap pahala, ia akan mendapat pahala. Barangsiapa menolak untuk mengeluarkannya, kami akan mengambilnya beserta setengah hartanya karena ia merupakan perintah keras dari Tuhan kami. Keluarga Muhammad tidak halal mengambil zakat sedikit pun.” [Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i]

Dari Ali ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila engkau memiliki 200 dirham dan telah melewati satu tahun, maka zakatnya 5 dirham. Tidak wajib atasmu zakat kecuali engkau memiliki 20 dinar dan telah melewati setahun, maka zakatnya 1/2 dinar. Jika lebih dari itu, maka zakatnya menurut perhitungannya. Harta tidak wajib dikeluarkan zakat kecuali telah melewati setahun.” Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Nishab emas adalah 20 dinar (85 gram emas murni) dan perak adalah 200 dirham (setara 672 gram perak). Artinya bila seseorang telah memiliki emas sebesar 20 dinar atau perak 200 dirham dan sudah setahun, maka ia telah terkena wajib zakat, yakni sebesar 2,5 %.

Dari Abdullah Ibnu Aufa bahwa biasanya bila suatu kaum datang membawa zakat kepada Rasulullah SAW, beliau berdoa: “Ya Allah, berilah rahmat atas mereka.” Muttafaq Alaihi.

Dari Ali bahwa Abbas bertanya kepada Nabi SAW penyegeraan pengeluaran zakat sebelum waktunya, lalu beliau mengizinkannya. [Tirmidzi dan Hakim]

Dari Jabir bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tak ada zakat pada perak yang kurang dari 5 auqiyah (600 gram), unta yang jumlahnya kurang dari 5 ekor, dan kurma yang kurang dari 5 ausaq (1050 liter).” [Muslim]

Menurut riwayatnya dari hadits Abu Said r.a: “Tidak ada zakat pada kurma dan biji-bijian yang kurang dari 5 ausaq (1050 liter).” Asal hadits dari Abu Said itu Muttafaq Alaihi.

Dari Salim Ibnu Abdullah, dari ayahnya r.a, bahwa Nabi SAW bersabda: “Tanaman yang disiram dengan air hujan atau dengan sumber air atau dengan pengisapan air dari tanah, zakatnya sepersepuluh, dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia, zakatnya seperduapuluh.” [Bukhari].

Nishab hasil pertanian adalah 5 wasq atau setara dengan 750 kg. Apabila hasil pertanian termasuk makanan pokok, seperti beras, jagung, gandum, kurma, dll, maka nishabnya adalah 750 kg dari hasil pertanian tersebut.

Tetapi jika hasil pertanian itu selain makanan pokok, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, daun, bunga, dll, maka nishabnya disetarakan dengan harga nishab dari makanan pokok yang paling umum di daerah (negeri) tersebut (di negeri kita = beras).

Kadar zakat untuk hasil pertanian, apabila diairi dengan air hujan, atau sungai/mata/air, maka 10%, apabila diairi dengan cara disiram / irigasi (ada biaya tambahan) maka zakatnya 5%.

Dari Abu Musa al-Asy’ary dan Mu’adz ra bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada keduanya: “Jangan mengambil zakat kecuali dari keempat jenis ini, yakni: sya’ir, gandum, anggur kering, dan kurma.” [Thabrani dan Hakim]

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Zakat rikaz (harta peninggalan purbakala) adalah seperlima.” [Muttafaq Alaihi]

Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sho’ (3,5 liter) kurma atau satu sho’ sya’ir atas seorang hamba, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, besar kecil dari orang-orang islam; dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan sholat. Muttafaq Alaihi.

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum sholat, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat, ia menjadi sedekah biasa. [Abu Dawud dan Ibnu Majah]

Berikanlah harta kepada keluarga yang terdekat (kerabat) terlebih dulu:

“…Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya…” [Al Baqarah:177]

“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.”…[Al Baqarah:215]

Tidak pantas dia menyumbang jauh-jauh sementara keluarganya banyak yang miskin dan kekurangan tanpa dibantu.

Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:

Seorang dari Bani Udzrah ingin memerdekakan budaknya jika dia meninggal. Hal itu sampai kepada Rasulullah saw. lalu beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai harta lain? Orang itu menjawab: Tidak. Rasulullah saw. bersabda: Siapakah yang mau membelinya dariku? Nu’aim bin Abdullah Al-Adawi membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Lalu Rasulullah saw. membawa harga jual budak itu dan membayarkannya kepada orang tersebut. Kemudian bersabda: Mulailah untuk dirimu, bersedekahlah untuk dirimu. Jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada keluargamu dan jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada kerabatmu. Bila dari kerabatmu masih tersisa, maka begini dan begini. Ia (Jabir) menjelaskan: Tetangga depanmu, tetangga kananmu dan tetangga kirimu. (Shahih Muslim No.1663)

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bersedekahlah.” Lalu seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar? Beliau bersabda: “Bersedekahlah pada dirimu sendiri.” Orang itu berkata: Aku mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk anakmu.” Orang itu berkata: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk istrimu.” Orang itu berkata: Aku masih punya yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk pembantumu.” Orang itu berkata lagi: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Kamu lebih mengetahui penggunaannya.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i

Terhadap orang yang berzakat kepada keluarganya Nabi saw bersabda, “Dia mendapatkan dua pahala, yaitu pahala menyambung kekerabatan dan pahala sedekah.” [HR Bukhari]

Hikmah Membayar Zakat

1. Membayar zakat itu berarti mensyukuri nikmat Allah. Nikmat yang disyukuri, dijanjikan oleh Allah akan ditambah.

2. Kekayaan yang dikumpulkan oleh seseorang, belum tentu dari hasil jerih payah dan keringat sendiri, tapi bisa juga dari hasil tenaga para buruh yang bekerja padanya. Oleh karena itu ia harus membagi kekayaannya kepada fakir miskin dan asnaf lainnya.

3. Zakat membuat hubungan antara si Kaya dan si Miskin jadi harmonis. Rukun dan saling membantu. Rasulullah bersabda : “Bukan golonganku orang (besar) yang tidak belas kasihan kepada orang kecil. dan juga bukan golonganku orang kecil yang tidak menghargai orang besar” Jadi zakat itu adalah uluran tangan orang besar kepada orang kecil atau miskin.

4. Zakat mendidik orang jadi dermawan/pemurah. Manusia biasanya bersifat kikir padahal kikir itu dibenci Allah. Zakat menghindarkan kita dari sifat kikir.

5. Di antara pencuri atau perampok ada yang disebabkan karena kemiskinan. Zakat merupakan satu jaringan pengaman yang bisa mengurangi kejahatan yang disebabkan oleh faktor ekonomi. Sabda Nabi : “Kemiskinan, hampir-hampir menjadikan orang menjadi kufur (lupa kepada kebenaran)”.

Jumat, 27 Agustus 2010

Bercermin Diri


Tatkala kudatangi sebuah cermin
Tampak sesosok yang sangat lama kukenal dan sangat sering kulihat
Namun aneh sesungguhnya aku belum mengenal…….siapa yang kulihat

Tatkala kutatap wajah, hatiku bertanya?
apakah wajah ini wajah yang kelak akan bercahaya, bersinar indah di surga sana,
ataukah wajah ini yang akan hangus legam di neraka jahanam.

Tatkala kutatap mata, nanar hatiku bertanya?
Mata inikah yang akan menatap penuh kelezatan dan kerinduan
Menatap Allah, menatap Rasulullah,
menatap kekasih-kekasih Allah kelak
Ataukah mata ini yang akan terbeliak, melotot,
menganga terburai menatap neraka jahanam
Apakah mata terlihat maksiat ini akan menyelamatkan?
Wahai mata apa gerang yang kau tatap selama ini

Tatkala kutatap mulut, apakah mulut ini
yang kelak akan mendesah penuh kerinduan
Mengucap Laailaahaillallah saat malaikat maut
datang menjemput, ataukah menjadi mulut menganga
dengan lidah menjulur dengan lengking jeritan pilu
yang akan mencopot sendi-sendi setiap pendengar

Ataukah mulut ini menjadi pemakan buah zakum jahanam
Yang getir penghangus, penghancur setiap usus
Apakah gerangan yang engkau ucapkan wahai mulut yang malang?
berapa banyak dusta yang engkau ucapkan
Berapa banyak hati-hati yang remuk
Dengan pisau kata-katamu yang mengiris tajam
Berapa banyak kata-kata manis semanis madu yang palsu
yang engkau ucapkan untuk menipu
berapa jarang engkau jujur
betapa langkanya engkau menyebut
nama Tuhanmu dengan tulus
betapa jarangnya engkau syahdu
memohon agar Tuhanmu mengampuni

Tatkala kutatap tubuhku
Apakah tubuh ini yang kelak akan penuh cahaya,
bersinar, bersukacita, bercengkrama di surga
atau tubuh yang akan tercabi-cabik hancur
mendidih di dalam lahar membara jahanam
terpasang tanpa ampun derita yang takkan pernah berakhir
wahai tubuh berapa banyak maksiat yang engkau lakukan?
berapa banyak orang-orang yang engkau dzolimi dengan tubuhmu ?
Berapa banyak hambamu, hamba-hamba Allah yang lemah yang engkau tindas dengan kekuatanmu?
berapa banyak perindu pertolongan
yang engkau acuhkan tanpa peduli padahal engkau mampu
berapa banyak hak-hak yang engkau rampas

Ketika kutatap hai tubuh
Seperti apa gerangan isi hatimu
Apakah isi hatimu sebagus kata-katamu
atau sebagus daki-daki yang melekat ditubuhmu
apakah hatimu segagah ototmu
atau selemah daun-daun yang mudah rontok
apakah hatimu seindah penampilanmu
ataukah sebusuk kotoran-kotoranmu
betapa beda-beda

Apa yang tampak dicermin dengan apa yang tersembunyi
….. betapa beda …..
apa yang tampak dicermin
Dan apa yang tersembunyi betapa aku telah tertipu
aku tertipu oleh topeng,
betapa yang kulihat selama ini hanya topeng
hanyalah topeng belaka,
betapa pujian yang terhambur hanyalah memuji topeng
betapa yang indah ternyata hanyalah topeng
sedangkan aku…..
hanyalah seonggok sampah busuk yang terbungkus,

aku tertipu,
aku malu ya Allah…..
aku tertipu
Allah…..Allah selamatkan aku.
Amin ya Robbal Aalamiin…..

Jumat, 20 Agustus 2010

dibalik Qurma

Dibalik Qurma

Kurma

Kurma

Ada dua kesenangan yang akan diperoleh oleh orang yang berpuasa, yaitu ketika berbuka puasa dan ketika bertemu dengan Rabb-nya, seperti hadits berikut ini :

Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Rabbnya.
(HR Bukhari Muslim)

Dan kira-kira apa yang terbayang di benak kita menjelang berbuka puasa? Kolak, bubur kacang ijo, es campur, jus, gorengan, kue dan penganan yang manis-manis atau beragam makanan yang menggiurkan lainnya?! Tidak bisa dipungkiri, sederet minuman dan penganan itulah yang muncul ketika kita berniat membatalkan puasa. Memang, berbuka puasa dengan beragam minuman dan makanan seperti tesebut di atas adalah sesuatu hal yang lumrah dan wajar. Namun, bukankah minuman dan penganan tersebut memiliki efek samping yang kurang bagus disaat tubuh istirahat dari makan dan minum selama seharian penuh?

Makanan alternatif yang sungguh jauh lebih baik dari segala macam jenis makanan untuk berbuka puasa adalah KURMA. Sebagai makanan pembuka, kurma memang berada di urutan paling atas yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. seperti yang disebutkan dalam hadits berikut ini :

Jika salah seorang di antara kalian akan berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma sebab kurma itu berkah, kalau tidak ada, maka dengan air karena air itu bersih dan suci. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Tapi tahukah Anda manfaat apa saja yang dapat diperoleh dari mengkonsumsi kurma sehingga Rasulullah pun menganjurkan umatnya untuk berbuka puasa dengan buah yg satu ini?

Jika kita berbuka puasa, organ pencernaan kita (khususnya lambung) butuh sesuatu yang lembut agar bisa bekerja lagi dengan baik. Jadi makanannya haruslah yang mudah dicerna dan juga mengandung gula dan air dalam satu makanan. Tidak ada makanan yang mengandung gula dan air yang lebih baik daripada yang disebutkan oleh hadits Rasul. Nutrisi makanan yang paling cepat bisa dicerna dan sampai ke darah itu adalah zat gula, terlebih makanan yang mengandung satu atau dua zat gula (kalau tidak glukosa, ya sukrosa).

Dan untuk memenuhi syarat di atas, kurma lah makanan yang paling baik. Mengapa? Karena kurma mengandung zat gula yang tinggi yaitu antara 75-87% dan glukosanya sebanyak 55%, fructose (fraktosa) 45% lebih tinggi dari jumlah protein, minyak dan beberapa vitamin (seperti vitamin A, B2, B12), dan sejumlah zat penting lain seperti kalsium, phosphor, potassium, sulfur, sodium, magnesium, cobalt, seng (zinc), florin, nuhas (tembaga), salyolosa, dan sebagainya. Fraktosa akan diubah menjadi glukosa dengan cepat dan langsung diserap oleh organ pencernaan, lantas dikirim ke seluruh tubuh, khususnya ke organ-organ inti seperti otak, syaraf, sel darah merah, dan sel pembersih tulang.

Di akhir puasa kita setiap harinya, glukosa dan insulin dalam darah yang datang ke katup hati akan bergetar. Artinya proses buka puasa kita bakal meminimalisir pemakaian glukosa yang diambil dari organ hati dan sel-sel ujung (seperti otot-otot dan sel syaraf) jadi sesuatu yang bisa menghilangkan setiap zat yang terkandung dalam gelokogen hati. Saat-saat seperti ini, organ-organ sangat bergantung untuk mendapatkan energi dari CO2 (karbondioksida) kimiawi dan oksida glukosa yang terbentuk dalam hati dari asam amino dan gleserol.

Jadi, melentur dan memanjangnya organ penyerap makanan jadi sangat berarti. Maksudnya, penyerapan glukosa yang cepat di dalam katup pembuluh darah vena di hati akan masuk ke dalam organ hati untuk pertama kalinya, kemudian masuk ke sel otak, organ pencernaan, otot-otot, dan seluruh jaringan tubuh yang laen. Makanya, zat gula itu makanan terbaik buat tubuh karena bisa menghentikan oksidasi karbon kimiawi, memangkas zat-zat berbahaya dalam tubuh, dan bisa meminimalisir lemahnya serta gemetarnya organ pencernaan. Hmmm.. rumit juga ya? :)

Dr. Hissam Syamsi Basya dalam tulisannya menjelaskan berdasarkan penelitian biokimia, satu kurma yang kita makan itu mengandung air 20-24%, gula 70-75%, 2-3% protein, 8,5% serat, dab sedikit sekali kandungan lemak jenuhnya (lecithine). Lain lagi dengan kurma mengkel (atau Ruthab) yang mengandung 65-70% air, 24-58% zatgula, 1,2-2% protein, 2,5% serat, dan sedikit mengandung lemak jenuh.

Sementara itu Dr. Ahmad Abdul Ra’ouf dan Dr. Ali Ahmad Syahhat pernah melakukan penelitian kimiawi dan fisiologi terhadap kurma, hasilnya? Sungguh menakjubkan!

  • Jika kita buka puasa dengan kurma ruthab atau tamar, persentase kandungan zat gula kita akan naik, artinya bisa membantu menghilangkan penyakit anemia (kurang darah). Ruthab adalah kurma yang mengkel, yang masih segar, dan juga matang di pohon. Sedangkan tamar itu adalah kurma matang kering yang banyak terdapat di Indonesia.

  • Waktu lambung kosong karena tidak makan seharian, saat berbuka, lambung akan lebih gampang mencerna dan menyerap makanan kecil yang mengandung gula, malah lebih cepat dan maksimal lagi.

  • Kandungan zat gula dalam ruthab dan tamar (tentunya dalam bentuk kimia sederhana) menjadikan proses pencernaan di lambung jadi sangat mudah, soalnya 2/3 zat gula yang ada dalam tamar dan ruthab bisa meningkatkan kadar gula dalam darah dalam waktu yang singkat.

  • Selain itu, kita juga tidak perlu minum banyak-banyak lagi sewaktu berbuka puasa jika kita makan ruthab atau tamar, karena sudah mengandung air 65-70%?! Tetapi sangat tidak dilarang untuk minum pun.
  • Kandungan gula dalam kurma mampu memberi tambahan tenaga bagi orang yang berpuasa untuk terus beribadah tanpa rasa letih maupun mengantuk. Rasa letih dan mengantuk tersebut disebabkan karena makanan yang dikonsumsi saat berbuka puasa kebanyakan mengandung karbohidrat yang tidak menyediakan tenaga instan (tambahan).

Subhanallah… tidak heran jika manusia terbaik di muka bumi, Rasulullah saw. pun menganjurkan kita untuk berbuka puasa dengan kurma. Dan bagi kita, selain mendapatkan kesehatan tubuh tapi juga memperoleh pahala karena telah menjalankan sunnah Rasul. Wallahu’alam bil showab.

Jumat, 13 Agustus 2010

4 Keutamaan Puasa Ramadhan


4 Keutamaan Puasa Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh kebaikan dan keberkahan, juga merupakan bulan pemberian kasih sayang, bulan diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia. Bulan Ramadhan adalah bulan yang diliputi rahmat, ampunan, dan selamat (terbebas) dari siksa neraka.

Disebutkan dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari sahabat Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW pernah bersabda,

Bila bulan Ramadhan datang maka dibukalah pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka, serta diikatlah setan-setan.

Ibadah yang wajib dilakukan ketika Ramadhan adalah shaum (puasa). Melakukan ibadah shaum (puasa) Ramadhan karena iman kepada ALLAH SWT, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.


Di antara keutamaan puasa ialah bahwa puasa telah diwajibkan oleh ALLAH SWT kepada semua umat manusia sejak dahulu. Firman ALLAH:

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah [2]: 183)

Diantara keutamaan puasa Ramadhan lainnya adalah bahwa shaum (puasa) itu menjadi sebab diampuni dosa-dosa dan dihapuskannya kesalahan-kesalahan. Disebutkan dalam kitab shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,

Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala ALLAH, niscaya ALLAH mengampuni dosanya yang telah lalu.

Nabi Muhammad SAW banyak memberikan pelajaran tentang keutamaan shaum (puasa) ini dari beberapa segi diantaranya: PERTAMA; ALLAH SWT mengkhususkan puasa untuk diri-NYA di antara semua bentuk amalan lainnya. Karena puasa merupakan rahasia antara seorang hamba dengan Rabb-nya, tiada seorang pun yang mengetahuinya selain ALLAH.

KEDUA; Puasa merupakan suatu bentuk kesabaran dalam menaati ALLAH, juga sabar terhadap takdir ALLAH dalam hal-hal yang menyakitkan, misalnya berupa lapar, haus, lemah badan, dan jiwa. Maka di dalam puasa ini tercakup kesabaran tersebut, dan nyatalah bahwa orang yang berpuasa termasuk orang yang sabar.

ALLAH SWT berfirman,

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. (QS. Az-Zumar [39]: 10)

KETIGA; Puasa sebagai perisai untuk menjaga orang yang berpuasa dari perkataan kotor, keji, dan sejenisnya. Rasulullah SAW berkata kepada para sahabat, “Jika seseorang dari kamu sedang berpuasa maka janganlah ia berkata kotor dan jangan pula berbuat keji.”

Puasa juga membentengi orang yang berpuasa dari neraka. Hal itu sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dengan sanad yang baik dari Jabir RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

Puasa adalah perisai yang dipergunakan seorang hamba untuk membentengi dirinya dari siksaan neraka.

KEEMPAT; Bau mulut orang yang sedang berpuasa lebih harum di sisi ALLAH SWT pada hari kiamat dari harumnya misk (minyak wangi paling harum). Dan KELIMA; Orang yang berpuasa memperoleh dua macam kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka dan kesenangan ketika bertemu Rabb-nya. Wallahu’alam

Jumat, 06 Agustus 2010

Menyongsong Bulan Ramadhan yang Berkah

Menyongsong Bulan Ramadhan yang Berkah

Sudah menjadi tekad dan niat kita semuanya sebagai individu muslim, bahwa puasa pada Ramadhan tahun ini harus lebih berarti. Lebih berkualitas, lebih dahsyat dan lebih optimal lagi dari puasa kita di tahun-tahun yang telah dilalui.

Mengingat puasa itu adalah merupakan ibadah mahdhah yang melibatkan unsur jasmani dan rohani. Maka di dalam menyambut pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan perlu adanya kesiapan yang baik dan sungguh sungguh.

Persiapan itu terdiri dari jasmani dan ruhani. Adapun persiapan ruhani antara lain:

  • Perasaan suka cita atau rasa gembira, rasa cinta dan bersyukur kepada ALLAH SWT karena dapat berjumpa kembali dengan bulan Ramadhan yang harus penuh berkah, maghfirah, dan terbebas dari api neraka.
  • Berhati bersih, ikhlas dan lapang dada. Artinya setiap diri kita harus siap menerima perintah puasa dengan tidak merasa terpaksa, tidak pamer, tidak ria hanya semata-mata niat karena ALLAH SWT.
  • Tidak mudah emosional selalu tabah dan sabar saat menjalankan ibadah puasa, sehingga terhindar dari pada yang mengurangi nilai pahala puasa.
  • Memperbanyak minta maaf kepada orang lain dan memaafkan kesalahan orang yang pernah berbuat salah walaupun mereka belum minta maaf.
  • Memperbanyak doa kepada ALLAH SWT dengan memohon supaya dikuatkan iman, panjang umur, sehat, murah rejeki, dan senantiasa bertaubat kepada ALLAH SWT.

Setelah itu, barulah diiringi dengan persiapan jasmani atau fisik secara lahir, seperti:

  • Tidak terlalu banyak makan, sebagai luapan rasa dendam karena tidak makan dan minum selama seharian, yang berakibat tidak banyak beraktivitas seperti malaksanakan shalat tarawih ke masjid, tadarus Al-Quran dan sebagainya.
  • Jangan terlalu banyak tidur pagi atau siang atau bergadang malam hari sehingga badan menjadi lesu, kurang bergairah, kepala pusing, dan sebagainya.
  • Siap memanfaatkan dan mengisi bulan Ramadhan dengan berbagai ibadah serta amal shaleh sebagai upaya mendekatkan diri kepada ALLAH SWT dan mencari Ridho-NYA semata.

Namun dari nilai persiapan keduanya, kita juga harus menjaga diri kita dari sesuatu yang dapat menghilangkan nilai pahala puasa, seperti Pertama, menjaga pandangan mata dari hal-hal yang dilarang atau dimurkai ALLAH. Atau dapat melalaikan kita berzikir kepada ALLAH SWT.

Kedua, menjaga lisan (mulut) dari perkataan yang tidak baik, misalnya berdusta, menggunjing (menghibah), sumpah palsu, mengadu domba, dan sebagainya yang dapat menimbulkan dosa.

Ketiga, menjaga pendengaran dari perkataan-perkataan yang dilarang ALLAH SWT. Keempat, menjaga seluruh anggota badan dari perbuatan dosa dan durhaka. Dalam hal ini Rasulullah SAW pernah bersabda:

Betapa banyak orang yang melaksanakan puasa, tetapi ia tak mendapatkan nilai dari puasanya, selain rasa lapar dan haus belaka. (HR. An Nasai dan Ibnu Majah)

Marilah kita niatkan dan bertekad untuk menunaikan ibadah puasa dengan lebih ikhlas dan bersungguh-sungguh sesuai dengan syariat serta tuntutan Rasulullah SAW. Sebab dengan hadirnya kembali bulan Ramadhan memberikan penghargaan dan optimisme kepada setiap muslim, karena ia akan membawa kenikmatan jiwa dan ruhani dalam kehidupan ini. Wallahu’alam

Jumat, 30 Juli 2010

HARGA SEBUAH KEJUJURAN

Kejujuran....

tampaknya sekarang menjadi barang langka,

yang menjadi mahal karena hanya bisa ditemukan di toko antik sana.

Tapi beberapa hari yang lalu saya sempat tertegun oleh tindakan Riku (seorang anak yang tinggal di jepang)

Dia pulang dari bermain di rumah temannya, dan dia menaruh selembar kertas A4 di atas meja kerja papanya.

"Mama ini ada surat keterangan polisi!"

What?

"Iya tadi aku ketemu uang di jalan.

Sepuluh yen (kira-kira 1000 rupiah).

Lalu aku pergi ke pos polisi,

dan menyerahkan uang itu ke pak polisi. Itu suratnya."

"Kamu ketemu uangnya di mana?""Di jalan depan penyeberangan itu loh ma.....""Oh ok... kalau kamu ketemunya di dalam rumah ini, itu berarti punya kita loh""Itu sih tau dong""Hehehe, abis kamu jatuhin uang di mana-mana.

OK Riku apa yang kamu buat sudah benar.

Mama bangga padamu"

Dalam benakku terlintas, "Aduh uang 10 yen aja ngapain sih dilaporin ke polisi?". Sepuluh yen adalah koin ketiga terkecil nominalnya. Mungkin kalau di Indonesia ya seperti koin 100 rupiah deh. Ngapain sih nyerahin ke polisi segala.... Lagian itu polisi kok serius amat ya pake tulis laporan "penemuan barang" segala. Kalau di Indonesia, mungkin pak polisi akan tertawa, dan berkata, "Udah nak ambil aja. Satu lembar ketik laporan "Penemuan barang" ongkosnya berkali lipat deh. (Sorry kalau terkesan sinis).

Well, anakku ini baru belajar bermasyarakat. Dan aku bangga dia melakukan tindakan yang benar, bahkan tanpa bertanya dulu padaku. Masalahnya bukan 10 yen atau 10.000 yen. Bukan nominalnya. Masalahnya adalah kejujuran! Bagaimana kita mau jujur kalau pada sesuatu yang kecil saja kita tidak bisa?

Dan saya kagum pada tindakan pak polisi yang langsung menuliskan laporan "penemuan barang" itu. Di sana tertulis nama, alamat penemu, bentuk barang/nominalnya, dan karena Riku masih SD, tertulis umurnya.Waktu Gen pulang malam harinya, dan membaca surat laporan itu, dia tidak bisa menahan tawa.... sekaligus haru. Sepuluh yen. "Bahagianya kita punya anak yang jujur ya...." Dan kami bersyukur pada Tuhan, atas moment ini.

Dan esok harinya saya terbengong, ketika menerima telepon (rupanya malamnya sudah telepon tapi karena saya sedang menidurkan Kai tidak bisa saya angkat) dari polisi di pos polisi terdekat rumah saya (dari nomor telepon 3 angka terakhir adalah 110 – nomor polisi).

"Riku chan no okaasan desuka? (Apakah Anda ibunya Riku)?""Ya, saya ibunya. Maaf kemarin Riku merepotkan....""Sudah baca surat penemuan barangnya? Nanti tolong dibaca benar-benar bagian belakang surat laporannya ya. Saya ada beberapa pertanyaan, tolong dijawab ya. Kemarin Riku menemukan 10 yen di jalan, dan melaporkan pada kami. Biasanya kalau yang punya datang kepada kami, kami bisa memberikan nama dan no telepon Riku supaya orang itu telepon dan bilang terima kasih. Apakah Anda bersedia kami memberitahukan nomor teleponnya?""Wahh... (dalam hati saya pikir aduh telepon terima kasih utk 10 yen?...eh tapi ini prosedur! formalitas!)... Tidak usah berikan nomor telepon pak. Biar saja""OK, kami tidak akan memberikan nomor telepon Anda. Tapi apakah kami boleh memberitahukan nama penemunya?""Hmmm kalau nama saja tidak apa-apa pak. Silakan kasih tahu saja""Seperti tertulis di laporan tersebut, jika dalam jangka waktu tertentu, tidak ada orang yang claim uang ini, maka uang ini akan menjadi milik Riku. Kami tidak boleh mengambilnya. Jadi kalau tidak ada telepon dari kami yang memberitahukan adanya orang yang mengclaim, kasih tahu Riku untuk ambil uang ini di pos polisi ya. ""Maksudnya... uang itu jadi milik Riku?""Ya... Dan tolong dibaca ya bagian belakang surat laporan tersebut. Semua ketentuan tertulis di situ""Baik pak. Terima kasih banyak untuk teleponnya"

click.... Telepon ditutup. Well.... Untuk 10 yen betapa seriusnya polisi Jepang. Menulis laporan, waktunya melayani Riku, masih menelepon lagi. I AM AMAZED. Takjub! Inilah pendidikan kejujuran yang didukung oleh masyarakat setempat.

Kejujuran Riku kali ini berharga 10 yen, tapi merupakan harta yang tak ternilai untuk masa depannya. Semoga dia bisa tetap begitu. Dan.... Oh Tuhan, tolong aku supaya bisa menjadi contoh yang baik untuk anak-anakku....


Jumat, 23 Juli 2010

Cerutu, "Cinta dan Waktu"




Dahulu kala, ada sebuah pulau kecil dengan berbagai macam kehidupan. Kebahagiaan, Kesedihan, Pengetahuan, dan Cinta, serta Emosi-Emosi yang lain, tinggal di pulau ini.

Suatu hari, Emosi mengetahui bahwa pulau itu akan tenggelam. Setiap orang kemudian bersiap-siap untuk meninggalkan pulau itu, kecuali Cinta. Cinta bersikeras bahwa dia akan tinggal di pulau itu hingga menit terakhir.

Beberapa hari kemudian, ketika pulau itu hampir tenggelam, Cinta berpikirkan untuk meminta bantuan. Pada saat itu, ia melihat Kekayaan lewat dengan sebuah kapal besar.

Cinta bertanya: "Kekayaan, maukah Anda membawa saya bersama Anda?" Kekayaan berkata: "Tidak, kapalku penuh dengan emas, perak dan harta lainnya. Tidak ada ruang untuk Anda." Lalu Cinta melihat Kesombongan sedang di atas sebuah kapal yang sangat megah dan bertanya: "Kesombongan, tolong bantu saya! "


Kesombongan berkata: "Saya tidak bisa membantu Anda. Anda basah kuyup dan dan hanya akan mengotori kapal saya yang indah. "

Ketika Kesedihan lewat, Cinta meminta bantuan: "Kesedihan, biarkan saya pergi dengan Anda." "Oh, saya sangat sangat sedih, saya hanya ingin sendirian!" jawab Kesedihan.

Ketika Kebahagiaan lewat, karena terlalu gembira, ia tidak mendengar saat Cinta memanggilnya minta tolong. Tiba-tiba, sebuah suara memanggil: "Kemarilah, Cinta. Saya akan membawa Anda bersama saya.” Dia adalah seorang bapak tua. Cinta sangat bersuka cita karena harapannya terwujud hingga lupa untuk menanyakan nama orang tua tersebut. Ketika mereka sampai di darat, orang tua itu telah pergi.

Cinta sangat berterima kasih dan bertanya kepada orang tua yang lain siapa nama orang tua yang telah menyelamatkan dirinya tadi. "Namanya adalah Waktu," Pengetahuan menjawab. "Waktu?" Cinta bertanya, "Mengapa Waktu berkehendak untuk menolong saya?"

Pengetahuan tersenyum: "Itu karena hanyalah Waktu, satu-satunya yang dapat memahami betapa besarnya Cinta itu”.

(Di Posting Oleh : BaoYuan 粱寶榞)

~~~

Sahabat, dalam tulisan Salim A Fillah menyatakan bahwa, CINTA, SEBUAH KATA KERJA.

Erich Fromm mengatakan, ”Cinta merupakan seni.”, tulisannya dalam ”The Art of Loving”, ”Maka cinta memerlukan pengetahuan dan perjuangan. Sayang, pada masa ini cinta lebih merupakan masalah dicintai (to be loved), bukan mencintai (to love) atau kemampuan untuk mencintai.

Ya persoalannya cinta menjadi tidak sederhana, karena cinta dalam latar pikir kita adalah persoalan ’dicintai’. Bahwa cinta bukanlah gejolak hati yang datang sendiri melihat paras ayu atau jenggot rapi. Bahwa, sebagaimana cinta kepada Allah (Tuhan), yang tak serta merta mengisi hati kita, setiap cinta memang harus diupayakan. Dengan KERJA. Dengan pengorbanan, dengan air mata, dan bahkan darah...

Disini kalimat seorang suami yang suatu hari mengadu untuk bercerai menjadi tidak relevan, ”Aku sudah tak mencintaimu lagi.” Justru karena kau tak mencintainya lagi, maka cintailah dia. Karena cinta adalah kata kerja. Lakukanlah kerja jiwa dan raga untuk mencintainya. Kerjakan cinta yang kumaksudkan agar kau temukan cinta yang kau maksudkan.

Seorang istri yang menerima seorang lelaki dengan keterpaksaan juga tak mempan, ”Aku tidak mencintainya.” Engkau bisa memilih. Untuk mencintai atau membenci. Dan dalam keaadaan kini, mencintai adalah pilhan yang lebih masuk akal. Bukan perasaan itu. Mungkin ia memang belum hadir. Yang kumaksudkan adalah sebuah kerja untuk mencintai. Karena cinta adalah kata kerja.... Kata Salim A Fillah dalam bukunya Jalan Cinta Para Pejuang.

Jadi,... Hanya Waktu yang bisa memahami seberapa besar anda memperjuangkan Cinta kepada pasangan hidup anda...

Terimakasih telah membaca sahabat...

Salam Cinta tuk semua...!

Sabtu, 17 Juli 2010

Perubahan Arah Kiblat Tak Perlu Rombak Masjid







Perubahan Arah Kiblat Tak Perlu Rombak Masjid

Ketua MUI, KH. Amidhan Shaberah. (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) - Perubahan arah kiblat dari barat menjadi barat daya tidak perlu dengan merombak atau merenovasi bentuk fisik masjid, melainkan cukup sesuaikan arah shaf," kata ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan Shaberah ketika ditemui di kantor MUI, Jakarta, Rabu.


Alhamdulillah...
pada tanggal 17 Juli 2010 pukul 15:00

Masjid Jami Baitul Amal yang dipimpin oleh Bpk. KH. Achmad Munir
telah mengukur arah kiblat yang sebenarnya dengan bantuan petunjuk Arah Matahari.
dan kini sampai seterusnya arah kiblat di Masjid Jami Baitul Amal telah berubah ke arah barat laut

keputusan ini di ambil atas petunjuk dari Fatwa MUI 22 Maret 2010 dan No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat menyebutkan, kiblat adalah menghadap ke bangunan Kabah (ainul ka'bah)

Perubahan arah kiblat dari barat menjadi barat daya tidak perlu dengan merombak atau merenovasi bentuk fisik masjid, melainkan cukup sesuaikan arah shaf," kata ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan Shaberah ketika ditemui di kantor MUI, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa pada 22 Maret 2010 yang isinya antara lain mengatur mengenai arah kiblat yang disebutkan ke arah barat.

Namun kemudian Ketua MUI Bidang Fatwa Ma`ruf Amin merevisi arah tersebut karena posisi negara Indonesia yang tidak berada di wilayah timur Ka`bah.

"Indonesia itu letaknya tidak di timur pas Kabah tapi agak ke selatan, jadi arah kiblat kita juga tidak barat pas tapi agak miring yaitu arah barat laut," kata Ma`ruf.

Namun Ketua MUI meminta revisi arah itu tidak membuat panik masyarakat. "Tidak mutlak arahnya, karena yang dituju bukan fisik Ka`bah tapi jihat (arah) Ka`bah, dan itu bisa berbeda-beda disetiap tempat," papar Amidhan.

Fatwa MUI 22 Maret 2010 dan No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat menyebutkan, kiblat adalah menghadap ke bangunan Kabah (ainul ka'bah) sedangkan Kiblat bagi orang salat dan tidak dapat melihat Kabah adalah arah Kabah (jihat al-Ka'bah).

Fatwa itu juga menyebutkan bahwa letak georafis Indonesia di bagian timur Ka`bah atau Mekkah adalah menghadap ke barat.(*)

ini semua dilakukan dengan harapan tidak lain yaitu
semoga amal ibadah kita menjadi lebih sempurna di Hadapan Allah SWT



Jumat, 16 Juli 2010

Hakikat Do’a

Hakikat Do’a

berdoa

Do’a adalah intinya ibadah. (HR. Tirmidzi)

Do’a adalah senjata seorang mukmin dan tiang (pilar) agama serta cahaya langit dan bumi. (HR. Abu Ya’la)

Oleh : Aa’ Gym

Alhamdulillaahirabbil ‘aalamiin. Allahuma shalli ‘ala Muhammad wa’ala aalihi washahbihii ajmai’iin.

Jika ada sebuah pertanyaan, kenapa Allah tidak mengabulkan atau mengijabah do’a? Sudah begitu jelekkah ummat Islam sehingga do’anya tidak dikabulkan? Sebetulnya berbeda urusannya, antara kita berdo’a dengan dikabulkannya do’a tersebut. Karena kita diperintah berdo’a oleh Allah, sedangkan mengabulkan itu adalah kehendak Allah. Sesuai dengan kebijakan, kearifan dan janji-Nya.

Bukankah kita tidak berdo’a saja ternyata lebih banyak diberi? bukankah kita tidak berdo’a untuk meminta nafas, tapi buktinya kita selalu bernafas. Kita tidak berdo’a untuk minta makan, namun, bukankah sampai saat ini kita makan terus? Banyak yang tidak kita minta, namun telah diberikan oleh Allah SWT. Bahkan yang tidak berdo’a juga sama-sama diberi oleh Allah rejeki. Yang meminta jodoh ada yang belum mendapatkan jodohnya. Namun, yang tidak minta malah ada yang lebih dari satu. Yang tidak minta anak ada yang dikarunia banyak anak, namun ada yang telah meminta ternyata belum diberi oleh Allah.

Jadi do’a itu tidak selalu identik dengan harus terwujud apa yang kita inginkan, karena apa yang kita inginkan belum yang terbaik untuk diri kita. Allah lah yang Maha Tahu apa yang terbaik untuk kita. Kita berdo’a itu, PERTAMA, sebagai ibadah. Seperti pada hadits pembuka di atas.. Do’a adalah inti dari ibadah. Bagi kita, berdo’a akan dikabul atau tidak, Insya Allah tetap jadi amal soleh. Karena apa yang kita minta belum tentu yang terbaik dan belum tentu manfaat. Maka, kita dikaruniakan bisa berdo’a saja itu sudah rejeki. Do’a itu merupakan dzikir. Do’a itu ibadah. Berdo’a itu tidak mudah, karena tidak semua orang bisa berdo’a.

Lalu yang KEDUA, bentuk ijabahnya do’a itu tidak harus sesuai keinginan. Karena sekali lagi keinginan kita, apa yang kita inginkan belum tentu manfaat untuk kita dan belum tentu yang terbaik untuk kita. Hanya Allah yang Maha Tahu yang terbaik untuk setiap hamba-Nya.

Kehidupan ini hanya dimenangkan oleh orang yang kuat iman. Karena kalau kita beriman kepada Alloh, saat diberi nikmat lalu kita bersyukur, Insya Allah jadi kebaikan. Diberikan musibah lalu kita bersabar, Insya Allah merupakan kebaikan pula.

Tidak ada yang kerugian bagi orang beriman. Naik pangkat, berhasil dapat untung besar, semuanya tidak identik dengan ijabahnya do’a. Bahkan bisa jadi merupakan fitnah. Maka, yang harus kita lakukan kini adalah terus-menerus berdo’a. Karena do’a adalah dzikir kepada Allah. Terserah Allah akan dikabulkan seperti apa, karena memang segalanya milik Dia. Yang penting kita terus istiqomah untuk memperbaiki diri. Terus istiqomah untuk berbuat yang lebih baik.

Kemenangan itu adalah bagi orang yang bertaqwa, “A’udzubillaahi minasyaithoonirrojiim, Inna Akramakum ‘indallaahi Atqaakum” artinya Orang yang menang adalah orang yang kokoh iman dan berusaha sekuat tenaga untuk taat kepada Allah SWT. Wallahu a’lam.

Jumat, 09 Juli 2010

khitan (sunat) perlu atau tidak ?

Sunat, Perlu atau Tidak sih?

Umumnya, sunat hanya dikenal di kalangan umat beragama Islam dan Yahudi. Adakah manfaat lain, disamping sekadar sebagai ritual agama?

Dalam agama Islam, sunat (disebut juga khitan atau sirkumsisi) merupakan kebiasaan yang merupakan kelanjutan dari millah atau ajaran Nabi Ibrahim a.s. Kala itu, Nabi Ibrahim a.s. (80 tahun) disunat dengan alat yang disebut qadum . Sebenarnya, kapan usia yang tepat untuk disunat?

Tak dibatasi usia

Sesungguhnya, tujuan utama dari bersunat adalah membersihkan diri dari berbagai kotoran serta penyebab penyakit yang mungkin melekat pada ujung penis atau zakar yang masih ada kulupnya. Ketika bersunat, kulup yang menutupi jalan ke luar urin dibuang, sehingga kemungkinan kotoran untuk menempel atau berkumpul di ujung penis jadi lebih kecil. Ini karena penis lebih mudah dibersihkan.

Memang, sunat dapat menghindari timbulnya berbagai penyakit. Misalnya, fimosis, parafimosis, kandidiasis, serta tumor ganas dan pra ganas pada daerah alat kelamin laki-laki. Dan, terbukti pula, penis laki-laki yang disunat lebih higienis. Jadi, di masa tuanya kelak, ia jadi lebih mudah merawatnya. Dan, yang paling menarik, selain jadi lebih sensitif, tidak mudah lecet dan terkena iritasi, bersunat juga punya pengaruh terhadap kehidupan seksual laki-laki. Ia akan terhindar dari ejakulasi dini!

Meski ada seabrek manfaat sunat bagi kesehatan, para ahli di American Academy of Pediatric sejak tahun 1975 menyatakan, secara medis, tidak ada keharusan bagi bayi laki-laki yang baru lahir untuk bersunat, kecuali bila ada indikasi khusus. Misalnya, ia menderita fimosis . Begitu juga, jika bayi atau si kecil yang berusia di bawah lima tahun menderita infeksi saluran kemih.

Sebagai catatan, kelainan pada kulup penis, khususnya fimosis, biasanya dialami oleh satu dari 20 bayi laki-laki. Makanya, ia sudah bisa disunat sebelum usia dua bulan. Namun, dalam tradisi agama Islam disebutkan, anak laki-laki yang sehat harus disunat begitu menginjak usia akil baligh, yakni setelah mimpi basah. Umumnya, ini terjadi ketika ia berusia lebih dari 10 tahun.

Mau cara apa?

Di dalam dunia kedokteran, inilah langkah yang dilakukan ketika menyunat si kecil, yakni:

- Mengiris kulit di bagian punggung penis (dorsumsisi). Ini dilakukan untuk mengeluarkan ujung bagian dalam penis.
- Mengiris kulit kulup yang mengelilingi penis (sirkumsisi). Dengan begitu, penis jadi terbuka.
Dokter akan menjahit luka irisan tersebut agar penyembuhannya berlangsung cepat dan tidak timbul komplikasi.

Selain cara klasik di atas, masih ada banyak cara untuk menyunat si kecil. Di antaranya adalah:

Cara Kuno

Cara bersunat tradisional dengan menggunakan sebilah bambu tajam. Para bong supit alias mantri sunat langsung memotong kulup dengan bambu tajam tersebut.

Catatan: Cara ini mengandung risiko berupa terjadinya perdarahan dan infeksi, bila tidak dilakukan dengan steril.

Metode Cincin

Dicetuskan oleh dr. Sofin, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada, Yogyakarta , dan sudah dipatenkan sejak tahun 2001. Pada metode ini, ujung kulup dilebarkan, lalu ditahan agar tetap meregang dengan cara memasang semacam cincin dari karet. Biasanya, ujung kulup akan menghitam dan terlepas dengan sendirinya.

Catatan: Proses sunat itu sendiri cukup singkat, sekitar 3-5 menit.

Metode Mangkuk

Lebih cocok dilakukan untuk balita atau anak yang memiliki pembuluh darah pada kulup lebih kecil dari ukuran normal.

Catatan: Bila terjadi perdarahan, luka bekas kulup yang dipotong akan dijahit.

Metode Lonceng

Di sini, tidak dilakukan pemotongan kulup. Ujung penis hanya diikat erat sehingga bentuknya mirip lonceng. Setelah itu, jaringan akan mati dan terlepas dengan sendirinya dari jaringan sehat.

Catatan: Metode ini membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar dua minggu. Alatnya diproduksi di beberapa negara Eropa, Amerika, dan Asia dengan nama Circumcision Cord Device.

Dengan Laser CO2

Ini merupakan metode sunat paling canggih yang berhasil dikembangkan hingga saat ini. (Untuk jelasnya, lihat boks “Laser CO2, Teknologi Tercanggih Sunat”).

Apapun cara yang Anda pilih, baik atau buruknya hasil ditentukan oleh kemahiran si pelaku dalam menggunakan alat atau metode tersebut. Jadi, banyak-banyaklah mencari info seputar hal ini.

Jumat, 02 Juli 2010

Cinta dan Pernikahan

Cinta dan Pernikahan


CINTA pada dasarnya adalah bukanlah sesuatu yang kotor, karena kekotoran dan kesucian sesuatu itu (dalam hal ini cinta) tergantung dari bingkainya. Ada cinta yang dibingkai dengan sesuatu yang suci dan halal namun ada juga yang dibingkai dengan sesuatu yang kotor dan haram. Dan cinta juga bukan hanya sekedar ketertarikan secara fisik belaka. Ketertarikan secara fisik hanyalah salah satu awal atau permulaan cinta, dan itu hanya pemicunya aja, tetapi bukan puncaknya. Dan menyukai keindahan adalah sudah menjadi fitrah manusia. Rasa cinta terhadap seseorang disamping dilihat dari keindahan bentuk dan rupa juga harus disertai atau melihat keindahan kepribadian dengan akhlak yang baik.

Rasulullah saw bersabda,

Nikahilah perempuan karena empat hal, yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikkannya, karena agamanya. Meski demikian, hendaklah kamu mengutamakan perempuan yang taat beragama, karena hal itu akan menguntungkan dirimu. (HR. Bukhari-Muslim)

Rasulullah saw bersabda,

Barangsiapa yang menikahi perempuan karena kedudukannya, maka Allah tidak akan menambah tinggi kedudukannya kecuali akan membenamkannya ke dalam kenistaan. Barangsiapa yang menikahi perempuan karena nasabnya, maka ALLAH tidak akan menambah kedudukannya kecuali akan memebenamkannya ke dalam kehinaan. Barangsiapa yang menikahi perempuan tiada lain kecuali karena ingin menjaga pandangan matanya, menjaga kemaluannya, atau ingin mencurahkan kasih sayangnya, maka ALLAH akan memberkahi dirinya karena perempuan itu, dan ALLAH memberkahi perempuan itu karena dirinya. (HR.Thabrani)

Perasaan cinta itu sejatinya adalah fitrah. Pada awalnya perasaan cinta bisa diibaratkan dengan bibit sebuah bunga. Agar bibit tersebut dapt tumbuh dengan baik dan subur ya harus dirawat, dijaga, dipupuk dan disirami. Dan agar bunga tersebut dapat tumbuh dengan indah dan sempurna, maka harus disah-kan dengan yg namanya ijab qabul. Karena kalo ngga, berbagai macam tumbuhan liar, rumput liar dan bahkan hama akan menyertai tumbuhnya bunga tersebut, bahkan mungkin bisa merusak, mengurangi keindahannya, dan bahkan mungkin bisa menjadikan bunga tersebut mati.

Islam adalah agama fitrah karena itulah Islam tidaklah membelenggu perasaan manusia. Islam tidaklah mengingkari perasaan cinta yang tumbuh pada diri seorang manusia. Akan tetapi Islam mengajarkan pada manusia untuk menjaga perasaan cinta itu… dijaga, dirawat dan dilindungi dari segala kehinaan dan apa saja yang mengotorinya. Islam membersihkan dan mengarahkan perasaan cinta dan mengajarkan bahwa sebelum dilaksanakan akad nikah harus bersih dari persentuhan yang haram…

Dan bagi insan yang saling mencintai pernikahan adalah sesuatu yang harus menjadi tujuan utama mereka. Karena jika gak dibingkai dalam lembaga pernikahan, dikhawatirkan cinta itu justru akan menjerumuskan manusia ke lembah dosa dan jurang kemaksiatan.

PERNIKAHAN adalah obat yang sangat tepat bagi dua orang anak manusia yang saling mencintai agar terhindar dari dosa dan maksiat. Pernikahan adalah sebuah perjanjian suci yang menjadikan ALLAH SWT sebagai pemersatunya. Jika dilandasi oleh niat yang suci, maka gak ada yang melebihi ikatan ini. Dan inilah puncak segala kenikmatan cinta itu dimana dua orang yang saling mencintai memilih untuk hidup bersama dan berjanji untuk saling mengasihi, saling menyayangi, saling menghormati dan berbagi hidup baik suka maupun duka… *merinding euy.. *

Pernikahan itu adalah ladang ibadah bagi pasangan suami istri.. sangat banyak ladang ibadah yang bisa digarap bersama-sama setelah menikah, yang insya ALLAH akan semakin mendekatkan diri suami istri tersebut kepada ALLAH. Saling mencintai karena ALLAH adalah mencintai karena mencari ridho ALLAH, bukan cinta karena hawa nafsu belaka dan cinta yang melanggar syariat. Terlalu banyak ladang ibadah dan kebaikan yang bisa digarap dalam suatu ikatan yang namanya pernikahan, apalagi jika menikah dengan orang kita cintai..ehmm.. Insya ALLAH pernikahan tersebut akan menjadi jembatan bagi suami istri tersebut untuk mendapatkan kebahagian yang abadi.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ALLAH berfirman pada Hari Kiamat, “Dimanakah orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku pada hari ini? Aku akan menaungi mereka dalam naungan-Ku pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Ku.” (HR. Muslim; Shahih)

Dari Abu Muslim al-Khaulani radhiyallahu ‘anhu dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan dari Rabb-nya, dengan sabdanya, ‘Orang-orang yang bercinta karena ALLAH berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya dalam naungan ‘Arsy pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya.”

Abu Muslim radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Kemudian aku keluar hingga bertemu ‘Ubadah bin ash-Shamit, lalu aku menyebutkan kepadanya hadits Mu’adz bin Jabal. Maka ia mengatakan, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan dari Rabb-nya, yang berfirman, ‘Cinta-Ku berhak untuk orang-orang yang saling mencintai karena-Ku, cinta-Ku berhak untuk orang-orang yang saling tolong-menolong karena-Ku, dan cinta-Ku berhak untuk orang-orang yang saling berkunjung karena-Ku.’ Orang-orang yang bercinta karena Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya dalam naungan ‘Arsy pada hari tiada naungan kecuali naungan-Nya.” (HR. Ahmad; Shahih dengan berbagai jalan periwayatannya)

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ALLAH berfirman, ‘Orang-orang yang bercinta karena keagungan-Ku, mereka mendapatkan mimbar-mimbar dari cahaya sehingga para nabi dan syuhada iri kepada mereka.” (HR. At-Tirmidzi; Shahih)

Jumat, 25 Juni 2010

Hikmah Sholat Dhuha


Hikmah Sholat Dhuha

Oleh : M. Khalilurrahman Al Mahfani

Sholat Dhuha hukumnya sunah muakkad. Oleh karenanya, siapa saja yg ingin memperoleh pahala dan keutamaannya silahkan mengerjakan dan tidaklah berdosa apabila meninggalkannya. Namun Rasulullah saw senantiasa mengerjakan sholat Dhuha.

Rasulullah adalah teladan utama dalam segala hal. Beliau tidak akan mewasiatkan atau memerintahkan sesuatu sebelum mengerjakannya. Demikian pula dengan sholat Dhuha.

Menunaikan sholat Dhuha selain sebagai wujud kepatuhan kepada ALLAH dan Rasul-NYA, juga sebagai perwujudan syukur dan takwa kepada kepada ALLAH karena ALLAH Maha Hikmah. Apapun amal ibadah yang disyariatkan akan mengandung banyak keutamaan dan hikmah.
Dan di antara keutamaan dan hikmah dari sholat Dhuha adalah sebagai berikut :

1. Sholat Dhuha adalah Sedekah

Rasulullah bersabda,

Setiap ruas dari anggota tubuh di antara kalian pada pagi hari, harus dikeluarkan sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu dapat disepadankan dengan mengerjakan sholat Dhuha dua rakaat.
(HR. Muslim dari Abu Dzar)

Dalam diri manusia terdapat tiga ratus enam puluh ruas tulang, hendaklah ia mengeluarkan satu sedekah untuk setiap ruas itu. Para sahabat bertanya, “Siapa yang mampu mengerjakan hal tersebut wahai Nabi ALLAH?” Nabi berkata, “Dahak di masjid yang engkau pendam, suatu aral yang engkau singkirkan dari jalan. Jika kamu tidak mendapatkan sesuatu yang sepadan, cukuplah bagimu sholat Dhuha dua rakaat.”
(HR. Abu Daud dan Ahmad dari Abu Buraidah)

2. Sholat Dhuha sebagai Investasi Amal Cadangan

Sholat adalah amal yang pertama kali diperhitungkan pada hari Kiamat. Sholat juga merupakan kunci semua amal kebaikan. Sholat sunah -termasuk- sholat Dhuha merupakan investasi atau amal cadangan yg dapat menyempurnakan sholat fardhu (wajib).

Rasulullah saw bersabda,

Sesungguhnya yang pertama kali dihisab pada diri hamba pada hari kiamat dari amalannya adalah sholatnya. Apabila benar (sholatnya) maka ia telah lulus dan beruntung, dan apabila rusak (sholatnya) maka ia akan kecewa dan rugi. Jika terdapat kekurangan pada sholat wajibnya, maka ALLAH berfirman, “Perhatikanlah, jikalau hamba-KU mempunyai sholat sunah maka sempurnakanlah dengan sholat sunahnya sekedar apa yang menjadi kekurangan pada sholat wajibnya. Jika selesai urusan sholat, barulah amalan lainnya.”
(HR. Ash-habus Sunan dari Abu Hurairah RA)

3. Ghanimah (Keuntungan) Yang Besar

Rasulullah bersabda,

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, ia berkata, “Rasulullah saw mengirim pasukan perang. Lalu pasukan itu mendapatkan harta rampasan perang yang banyak dan cepat kembali (dari medan perang). Orang-orang pun (ramai) memperbincangkan cepat selesainya perang, banyaknya harta rampasan, dan cepat kembalinya mereka. Makam Rasulullah saw bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih cepat selesai perangnya, lebih banyak (memperoleh) harta rampasan, dan cepat kembali (dari meda perang)? (Yaitu) orang yang berwudhu kemudian menuju masjid untuk mengerjakan sholat sunah Dhuha. Dialah yang lebih cepat selesai perangnya, lebih banyak (memperoleh) harta rampasan, dan lebih cepat kembalinya.”
(HR. Ahmad)

4. Dicukupi Kebutuhan Hidupnya

Orang yang gemar melaksanakan sholat Dhuha karena ALLAH, akan dberikan kelapangan rezeki oleh ALLAH. Rasulullah saw menjelaskan daam hadits Qudsi dari Abu Darda’ bahwa ALLAH berfirman:

Wahai anak Adam, rukulah (sholatlah) karena AKU pada awal siang (sholat Dhuha) emapt rakaat, maka AKU akan mencukupi (kebutuhan)mu sampai sore.
(HR. Tirmidzi)

5. Pahala Haji dan Umrah

Rasulullah bersabda,

Barangsiapa yang sholat Shubuh berjamaah kemudian duduk berzikir untuk ALLAH sampai matahari terbit kemudian (dilanjutkan dengan) mengerjakan sholat Dhuha dua rakaat, maka baginya seperti pahala haji dan umrah, sepenuhnya, sepenuhnya, sepenuhnya.
(HR. Tirmidzi)

6. Diampuni Semua Dosanya Walau Sebanyak Buih di Laut

Rasulullah bersabda,

Barangsiapa yang menjaga sholat Dhuha, maka dosa-dosanya akan diampuni walau sebanyak buih di lautan.
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

7. Istana di Surga

ALLAH akan membangun istana di surga bagi orang yang gemar sholat Dhuha. Rasulullah bersabda,

Barangsiapa shalat Dhuha dua belas rakaat, maka ALLAH akan membangun istana dari emas di surga.
(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Demikian beberapa keutamaan dan hikmah dari sholat Dhuha yang diambil dari hadits. Semoga menjadi motivas bagi kita semua agar lebih memperhatikan sholat Dhuha dan membiasakan sholat Dhuha.

Jumat, 18 Juni 2010

Fatimah Az Zahra RA,


Fatimah Az Zahra RA,

Puteri Kesayangan Muhammad SAW



”Fatimah adalah bagian dariku, siapa yang menyakitinya berarti menyakitiku, siapa yang membuatnya gembira maka ia telah membahagiakanku.” (Al Hadis) Di kalangan suku Quraisy, Fatimah dikenal fasih dan pintar. Ia meriwayatkan hadis dari ayahnya kepada kedua putranya Hasan dan Husein, suaminya Ali bin Abi Thalib, Aisyah, Ummu Salamah, Salma Ummu Rafi’, dan Anas bin Malik.

Kata ‘Fatimah’ berasal dari suku kata ‘Fathama’ yang berarti menyapih atau menghentikan atau menjauhkan. Sebuah riwayat marfu’ menyebutkan, dinamakan ‘Fatimah’ karena Allah Ta’ala menjamin menjauhkan putri bungsu Nabi SAW berikut seluruh keturunannya dari neraka. Riwayat ini diketengahkan oleh al Hafidz ad-Dimasyqi. Sementara riwayat versi an-Nasa-i menyebutkan bahwa Allah Ta’ala akan membebaskan Fatimah beserta orang-orang yang mencintainya dari neraka.

Fatimah juga disebut al-Battul yang berarti memisahkan, karena kenyataannya ia memang terpisah atau berbeda dari wanita-wanita lain sesamanya, baik dari segi keutamaan, agama dan kecantikannya. Ada yang mengatakan, karena ia memisahkan diri dari keduniaan untuk mendekat kepada Allah Ta’ala.

Fatimah Az-Zahra sangat terkenal di dunia Islam, karena hidup paling dekat dan paling lama bersama Nabi Muhammad SAW. Dari dialah keturunan Nabi Muhammad berkembang yang tersebar di hampir semua negeri Islam. Di kalangan penganut syiah, dia dan Ali bin Abi Thalib dianggap sebagai ahlulbait (pewaris kepemimpinan) Nabi Muhammad SAW.

Fatimah dilahirkan di Makkah pada 20 Jumadil Akhir, 18 tahun sebelum Nabi Muhammad hijrah atau di tahun kelima dari kerasulannya. Dia adalah putri bungsu Nabi Muhammad SAW setelah Zainab, Ruqayah dan Ummu Kaltsum. Saudara laki-lakinya yang tertua Qasim dan Abdullah, meninggal dunia pada usia muda.

Setahun setelah hijrah, Fatimah dinikahkan dengan Ali bin bi Thalib. Banyak yang ingin menikahinya kala itu. Maklum saja, selain rupawan, ia adalah perempuan terhormat, anak Rasulullah SAW. Dia pernah hendak dilamar oleh Abu Bakar dan Umar, keduanya sahabat Nabi Muhammad SAW, namun ditolak secara halus oleh Rasulullah SAW.

Sementara itu, Ali tidak berani melamar Fatimah karena kemiskinannya. Namun Nabi Muhammad SAW mendorongnya dengan memberi bantuan sekadarnya untuk persiapan rumah tangga mereka. Maskawinnya sebesar 500 dirham (10 gram emas), sebagian diperolehnya dengan menjual baju besinya. Nabi Muhammad SAW memilih Ali sebagai suami Fatimah karena ia adalah anggota keluarga yang sangat arif dan terpelajar, di samping merupakan orang pertama yang memeluk Islam.

Dari perkawinan Fatimah dan Ali, lahirlah Hasan dan Husein. Keduanya terkenal sebagai tokoh yang meninggal terbunuh di Karbala. Tak lama kemudian lahir berturut-turut: Muhsin serta tiga orang putri, Zaenab, Ummu Kaltsum, dan Ruqoyyah.

Kehidupan rumah tangga Fatimah sangatlah sederhana, bahkan sering juga kekurangan. Beberapa kali ia harus menggadaikan barang-barang keperluan rumah tangga mereka untuk membeli makanan, sampai-sampai kerudung Fatimah pernah digadaikan kepada seorang Yahudi Madinah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka. Namun demikian, mereka tetap bahagia, lestari sebagai suami istri sampai akhir hayat.

Fatimah adalah putri kesayangan Rasulullah SAW. Suatu waktu Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan kepada Ali, ”Fatimah adalah bagian dariku, siapa yang menyakitinya berarti menyakitiku, siapa yang membuatnya gembira, maka ia telah membahagiakanku.” Ini dikatakan oleh Rasulullah SAW sehubungan dengan keinginan seorang tokoh Quraisy untuk menikahkan anak perempuannya kepada Ali. Ali tidak menolak tetapi segera dicegah oleh Rasulullah SAW.

Sikap Nabi Muhammad SAW semakin keras ketika Abu Jahal manawarkan anak perempuannya kepada Ali. Nabi Muhammad SAW mengatakan, ”Ceraikan dulu Fatimah jika Ali berniat untuk menikahkannya.” Ini merupakan bukti kuat akan kecintaan Rasulullah SAW kepada putri bungsunya ini. Memang Nabi Muhammad SAW sangat sayang kepada Fatimah. Sewaktu Nabi Muhammad SAW sakit keras menjelang wafatnya, Fatimah tiada hentinya menagis.

Nabi Muhammad SAW memanggilnya dan berbisik kepadanya, tangisannya semakin bertambah, lalu Rasulullah SAW berbisik lagi dan dia pun tersenyum. Kemudian hal tersebut ditanyakan orang kepada Fatimah, dan dia menjawab bahwa dia menagis karena ayahnya memberitahukan kepadanya bahwa tak lama lagi sang ayah akan meninggal, tapi dia tersenyum karena seperti kata ayahnya, dialah yang pertama akan menjumpainya di akhirat nanti.

Fatimah meninggal tak sampai selang setahun dari ayahnya. Diriwayatkan dari Aisyah RA, ”Fatimah wafat setelah enam bulan ayahnya, Rasulullah SAW, tepatnya pada hari Selasa bulan Ramadlan tahun 11 Hijriyah. Fatimah RA wafat dalam usia 28 tahun. Merasa ajal seudah dekat, dia membersihkan dirinya, memakai pakaian yang terbaik, memakai wewangian dibantu oleh iparnya, Asma bin Abi Thalib. Dia meninggal dengan satu pesan; hanya Ali, suaminya, yang boleh menyentuh tubuhnya.” Fatimah adalah seorang wanita yang agung, seorang ahli hukum Islam. Dia adalah tokoh wanita dalam bidang kemasyarakatan, orangnya sangat sabar dan bersahaja, dan akhlaknya sangat mulia.

Jumat, 11 Juni 2010

Manfaat Sholat Bagi Kesehatan


Manfaat Sholat Bagi Kesehatan


Rangkaian gerakan sholat yang dicontohkan oleh Rasulullah saw sarat akan hikmah dan manfaat bagi kesehatan. Sebab, setiap gerakan sholat merupakan bagian dari olahraga otot-otot dan persendian tubuh. Sholat dapat membantu menjaga vitalitas dan kebugaran tubuh tetapi dengan syarat semua gerakan sholat dilakukan dengan benar, tuma’ninah (perlahan dan tidak terburu-buru), dan istiqomah (konsisten/terus menerus).

Begitu banyak manfaat gerakan sholat bagi kesehatan tubuh manusia. Semakin sering kita sholat dengan benar, semakin banyak manfaat yg kita peroleh untuk kesehatan diri kita.

Mari kita lihat satu persatu dari gerakan sholat…

Sholat dengan berdiri

Wajibnya sholat adalah berdiri bagi yang mampu, ternyata berdiri pada waktu sholat mengandung hikmah yg luar biasa yaitu dapat melatih keseimbangan tubuh dan konsentrasi pikiran.

Takbiratul Ihram

Takbir dilakukan dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu dan dilakukan ketika hendak rukuk dan bangkit dari rukuk. Pd saat kita mengangkat tangan sejajar bahu, otomatis kita membuka dada, memberikan aliran darah dari pembuluh balik yang terdapat di lengan untuk dialirkan ke bagian otak pengatur keseimbangan tubuh, membuka mata dan telinga kita sehingga keseimbangan tubuh terjaga.

Rukuk

Rukuk dilakukan dengan tenang dan optimal dapat merawat kelenturan tulang belakang yang berisi sumsum tulang belakang (sebagai saaraf sentral manusia) beserta aliran darahnya. Rukuk pun dapat memelihara kelenturan tuas sistem keringat yang terdapat di punggung, pinggang, paha dan betis belakang. Demikian pula tulang leher, tengkuk dan saluran saraf, memori dapat terjaga kelenturannya dengan rukuk. Kelenturan saraf memori dapat dijaga dengan mengangkat kepala secara maksimal dengan mata menatap ke tempat sujud.

I’tidal (Bangun dari Rukuk)

Saat berdiri dari rukuk dengan mengangkat tangan, darah dari kepala akan turun ke bawah sehingga bagian pangkal otak yang mengatur keseimbangan berkurang tekanan darahnya. Hal ini dapat menjaga sistem saraf keseimbangan tubuh dan berguna mencegah terjadinya pingsan secara tiba-tiba.

Sujud

Apabila dilakukan dengan benar dan lama, sujud dapat memaksimalkan aliran darah dan oksigen menuju otak atau kepala, termasuk mata, telinga, leher, pundak dan hati. Cara seperti ini efektif untuk membogkar sumbatan pembuluh darah pada jantung sehingga resiko terkena jantung koroner dapat diminimalisir.

Duduk antara Dua Sujud

Cara duduk di antara dua sujud dapat menyeimbangkan sistem kerja elektrik serta saraf keseimbangan tubuh kita. Selain itu, gerakan ini dapat menjaga kelenturan saraf di bagian paha dalam, cekungan lutut, cekungan betis, sampai jari-jari kaki. Kelenturan saraf ini dapat mencegah penyakit prostat, diabetes, sulit buang air kecil dan hernia.

Duduk Tasyahud Awal

Pada saat duduk tasyahud awal, lipatan paha dan betis bertemu. Gerakan ini dapat mengaktifkan kelenjar keringat sehingga dapat mencegah pengapuran dan mengoptimalkan kaki sebagai penopang tubuh kita.

Duduh Tasyahud AKhir

Gerakan ini lebih baik dari gerakan bersila. Berguna untuk membongkar pengapuran pada cekungan kaki kiri agar saraf keseimbangan yang berhubungan dengan saraf mata akan terjaga dengan baik sehingga konsentrasi akan meningkat dan terjaga.

Salam

Gerakan ini dapat menarik urat leher yang bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Pada leher terdapat banyak urat saraf yang sangat penting untuk dijaga, seperti urat saraf paru-paru dan jantung. Sebab kalo kering dapat menyebabkan kematian (Madyo Wratsongko: 40-45)

Subhanallah, Allah Maha Hikmah, segala yg dititahkan-Nya memberikan manfaat yang luar biasa bagi hamba-Nya. Semakin banyak rakaat yang dikerjakan, semakin banyak hikmah yang diperoleh dari gerakan-gerakan tersebut untuk tubuh kita.

sujud